Wahai saudaraku yang mencintai Sunnah, semoga Allah
Azza wa Jalla selalu melimpahkan Rahmat-Nya pada kita semua. Adalah sudah
menjadi kewajiban kita, yakni selaku seorang Muslim, untuk selalu mendekatkan
diri kepada Allah Subhanahu Wata 'ala disetiap tempat, dan disetiap keadaan.
Hukum Islam berkaitan dengan perayaan
atau menyambut Tahun baru Masehi, yang kami angkat dari fatwa-fatwa Ulama, yang tak diragukan lagi
ke-Istiqomahannya didalam menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabawiyah yang
shohiih didalam kehidupan mereka.
Mereka para Ulama-ulama yang tergabung di dalam Komite
Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa yang berdomisili di Saudi Arabia,
atau yang dikenal dengan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta,
diketuai oleh Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullaah bin Muhammad aalus-Syaikh,
dengan Wakil Ketua Syaikh 'Abdullaah Ibnu 'Abdur-Rahmaan al-Ghudayyaan, yang
beranggotakan Syaikh Saalih bin Fauzaan al-Fauzaan serta syaikh Bakar bin
'Abdullaah Abu Zaid telah mengeluarkan fatwa-fatwa mengenai Hukum Islam dalam Perayaan atau Menyambut tahun Baru
Masehi, karna mereka (para ulama tersebut) melihat hal ini amatlah urgen
dijaman sekarang ini, dimana kita ketahui saat ini, telah terjadi pen-campur-adukan
antara al-haq dan al-batil atas kebanyakan orang.
Dan terlihat
dengan jelas segala upaya yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam, untuk
menghilangkan kebenaran islam, dan memadamkan cahayanya, sebagai bentuk
menjauhkan kaum muslimin dari agamanya serta menghilangkan jalan yang
memungkinkan untuk kembali pada Dienul Islam yang haq. Selain itu, marak
sekarang ini propaganda, dalam upaya memperburuk citra Islam, dengan melakukan
kebohongan-kebohongan atasnya, yang dimaksudkan untuk menghalangi seluruh
manusia dari jalan Allah dan dari beriman kepada wahyu yang diturunkan atas
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh saudaraku, banyak sekali, dalil-dalil dari al
Kitab dan as-Sunnah, serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan lainnya), yang
melarang kita kaum muslimin untuk menyerupai orang-orang kafir, di dalam hal
yang menjadi ciri, dan kekhususan mereka. Salah satunya yakni menyerupai mereka
(orang-orang kafir) dalam festival hari-hari besar, dan pesta-pesta mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar